Sengketa Lahan Bekambit Kalsel, Selisih Harga Ganti Rugi Jadi Kendala Mediasi
![]() |
| Konferensi pers Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) ATR/BPN, Iljas Tedjo Prijono usai rapat mediasi sengketa tanah di Kalsel (Photo: Istimewa) |
Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP), Iljas Tedjo Prijono, mengatakan pertemuan belum menghasilkan angka yang disepakati kedua belah pihak.
“Salah satu yang kita bicarakan adalah berkaitan dengan nilai ganti rugi. Karena belum ketemu angka yang disepakati, maka akan dilakukan penilaian oleh tim penilai tanah independen atau appraisal. Tim appraisal itu siapa yang nanti akan diputuskan oleh Bupati atau Pemerintah Kabupaten Kotabaru,” ujar Iljas kepada awak media usai mediasi.
Ia menjelaskan, warga mengusulkan kompensasi kerugian pemanfaatan tanah sebesar Rp30 ribu per meter persegi serta nilai tanah sekitar Rp56 ribu per meter persegi, sehingga total yang diharapkan mencapai Rp86 ribu per meter persegi. Sementara itu, pihak perusahaan sebelumnya menawarkan sekitar Rp5 ribu per meter persegi dan kemudian meningkat menjadi Rp10 ribu per meter persegi. Perbedaan nilai yang cukup jauh ini menjadi kendala utama belum tercapainya titik temu.
Selain memfasilitasi mediasi, ATR/BPN juga menegaskan perannya dalam memproses pembatalan pencabutan 717 Sertipikat Hak Milik (SHM) yang sebelumnya diterbitkan Kanwil BPN Kalsel.
“Sebagaimana yang sudah disampaikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN waktu konferensi pers, yang pertama bahwa pembatalan terhadap 717 sertipikat yang dilakukan oleh Kanwil BPN Provinsi Kalsel akan dibatalkan kembali nanti dikembalikan kepada masyarakat,” ungkap Iljas.
Sementara itu, Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batu Bara Kementerian ESDM, Surya Herjuna, memastikan tidak ada lagi aktivitas perusahaan di lokasi sengketa selama proses penyelesaian berlangsung.
“Ya bisa dipastikan tidak ada aktivitas perusahaan lagi di sana,” ujarnya.
Meski belum menghasilkan kesepakatan final, mediasi berlangsung kondusif. Pertemuan ini turut dihadiri perwakilan ATR/BPN, Kementerian Transmigrasi, Kementerian ESDM, serta unsur Forkopimda setempat. (*)

Posting Komentar